Pembentukan PPID di lingkungan UIN Mataram tidak dapat dilepaskan dari komitmen institusi terhadap keterbukaan dan akuntabilitas. Setelah transformasi kelembagaan dari IAIN Mataram menjadi UIN Mataram pada 2017, kebutuhan terhadap akses informasi publik yang terstruktur meningkat signifikan.
PPID UIN Mataram dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Agama.
Tonggak Penting
- 2017 — Pembentukan struktur PPID Pertama UIN Mataram pasca alih status.
- 2020 — Penerbitan SOP Layanan Informasi Publik dan SOP Pengaduan.
- 2022 — Implementasi sistem layanan informasi daring terintegrasi.
- 2024 — Peluncuran portal PPID UIN Mataram versi terbaru dengan kepatuhan terhadap E-Monev Komisi Informasi.